VOANews.com

Bahasa Indonesia ▪ Indonesian Sumber Informasi Terpercaya sejak 1942

31 Desember 2008 

Hari ini di VOA:

Berita dalam 45 Bahasa
Pengadilan Indonesia Nyatakan Muchdi Purwoprandjono Tidak Bersalah

31/12/2008

Munir Said Thalib (File photo)
Munir Said Thalib
Pengadilan Indonesia telah menyatakan tidak bersalah seorang mantan pejabat tinggi intelijens yang dituduh memerintahkan pembunuhan seorang aktivis hak azasi tahun 2004.

Muchdi Purwoprandjono tadinya menghadapi kemungkinan dihukum 15 tahun penjara atas kematian Munir Said Thalib, yang diracun dengan arsenik dalam penerbangan pesawat Garuda Airways dari Jakarta ke Amsterdam.Muchdi adalah seorang mantan Deputi Kepala Badan Intelijens Nasional.

Seorang pilot Garuda telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena memberi arsenik kepada Munir.Seorang mantan pimpinan Garuda dijatuhi hukuman satu tahun penjara sehubungan dengan pembunuhan itu.

Munir adalah pengecam keras militer Indonesia.


E-mail This Article E-mail artikel ini kepada teman
Print This Article Versi Cetak
  Berita Utama

  Berita Lainnya