Teks Saja
Search

Deplu AS Kecewa oleh Tindakan Pengadilan Mesir yang Hukum Seorang Aktivis HAM

05/08/2008

Departemen Luar Negeri Amerika mengatakan mereka kecewa oleh tindakan pengadilan Mesir yang menghukum seorang aktivis ham di pengasingan atas tuduhan mencemarkan Mesir.

Pengadilan menghukum Saad Eddin Ibrahim in absensia hari Sabtu dua tahun penjara karena menulis beberapa artikel yang mengeritik pemerintah.

Tuduhan pencemaran itu adalah bagian dari gugatan perdata terhadap Ibrahim, seorang warga Mesir dan Amerika yang meninggalkan Mesir lebih dari setahun yang lalu.

Jurubicara Departemen Luar Negeri Amerika mengatakan gugatan hukum itu hendaknya jangan digunakan untuk merongrong azas kebebasan mengutarakan pendapat.  Ia mengatakan Washington dengan kuat mendorong semua negara agar melindungi hak-hak sipil dan politik.

Ibrahim telah mengatakan ia takut ditangkap kalau ia kembali ke Mesir.

 

emailme.gif E-mail artikel ini kepada teman
printerfriendly.gif Versi Cetak

  Berita Utama
Rusia, Uni Eropa Tandatangani Persetujuan Soal Pengiriman Kembali Gas Alam

  Berita Lainnya
Israel Gempur Gaza dari Udara, Laut dan Darat
Joe Biden Bertemu Presiden Karzai di Afghanistan
Obama Janji Ciptakan 3 sampai 4 juta Lapangan Kerja Baru
Kelompok ECOWAS Keluarkan Guinea dari Keanggotaan
Militer Sri Lanka Masuki Wilayah Pemberontak Lebih Jauh
7 Tewas dalam Bentrokan 2 Golongan Muslim yang Bersaing di Pakistan
Taiwan akan Beri Status Penduduk Tetap kepada Pengungsi Tibet
6 Tewas dalam Pertempuran di Republik Demokrasi Kongo