Departemen Luar Negeri Amerika
mengatakan mereka kecewa oleh tindakan pengadilan Mesir yang menghukum seorang
aktivis ham di pengasingan atas tuduhan mencemarkan Mesir.
Pengadilan menghukum Saad Eddin
Ibrahim in absensia hari Sabtu dua tahun penjara karena menulis beberapa
artikel yang mengeritik pemerintah.
Tuduhan pencemaran itu adalah
bagian dari gugatan perdata terhadap Ibrahim, seorang warga Mesir dan Amerika
yang meninggalkan Mesir lebih dari setahun yang lalu.
Jurubicara Departemen Luar Negeri
Amerika mengatakan gugatan hukum itu hendaknya jangan digunakan untuk
merongrong azas kebebasan mengutarakan pendapat. Ia mengatakan Washington dengan kuat mendorong semua
negara agar melindungi hak-hak sipil dan politik.
Ibrahim telah mengatakan ia takut
ditangkap kalau ia kembali ke Mesir.